Sukabumi Update

Di Ujung Tanduk, Nasib Ade Dasep di DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Wakil Ketua Badan Kehormatan (Bakhor) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Ade Dasep Zainal Abidin (ADZA), yang juga politikus Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) semakin dekat dengan pergantian antarwaktu (PAW).

Hal tersebut dikemukakan Seketaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah. Menurutnya, jajaran pengurus DPC partai besutan Prabowo Subianto itu, dalam waktu dekat akan mengusulkan surat PAW ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Bakhor DPRD Kabupaten Sukabumi, terkait sering mangkirnya Ade Dasep dalam melaksanakan tugasnya, bahkan sudah enam kali tidak ikut rapat paripurna," kata Agus kepada sukabumiupdate.com, Minggu (30/10).

Bahkan, pihak DPC dibuat geram, karena pemanggilan yang dilakukan pihaknya, sama sekali tidak digubris ADZA. Padahal, ditambahkan Agus, sebenarnya pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, perihal adanya laporan enam kali mangkir rapat paripurna di DPRD.

"Sebenarnya, jika Ade Dasep fatsun terhadap partai, ia akan datang ke DPC untuk melakukan klarifikasi, dan mungkin saja bisa diselamatkan dari rencana PAW." 

Tapi hingga kini, pendiri Baldatun Center Sukabumi tersebut, tidak ada kabarnya sama sekali dan tidak diketahui keberadaannya. Bahkan informasinya, Ade Dasep juga masih jarang masuk kerja di DPRD.

"Ade Dasep saat ini bukan lagi milik Partai Gerindra, tetapi masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya warga di daerah pemilihannya. Namun, karena tidak menjalankan amanah rakyat, maka yang bersangkutan layak di PAW," tambahnya.

Agus mengatakan Partai Gerindra tegas terhadap seluruh anggotanya yang melanggar peraturan, apalagi tidak amanah dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Ade Dasep tidak hanya melanggar Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) tahun 2009, karena berturut-turut lebih dari tiga kali mangkir dari rapat paripurna, tetapi juga sudah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sehingga yang bersangkutan layak di-PAW.

"Partai Gerindra tidak akan rugi kehilangan Ade Dasep. Tapi jika dipertahankan, partai kami ini yang akan rusak, karena citra buruk yang bersangkutan saat ini," tegasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI