SUKABUMIUPDATE.COM - Sejumlah tokoh agama dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kabupaten Sukabumi melakukan deklarasi damai, Rabu (2/11), di kantor Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, di Palabuhanratu.
Aksi ini untuk menyikapi gerakan umat Islam pada tanggal 4 November mendatang di Jakarta, dalam rangka menuntut penegakan sanksi hukum bagi Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang diduga menistakan Surah Almaidah ayat 51 dalam kitab suci Al Quran.
“Kami sepakat untuk tetap membuat suasana damai di Kabupaten Sukabumi. Bagi rekan-rekan yang berangkat ke Jakarta, kita minta untuk menjaga kondusivitas,†ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi KH Oman Komarudin, Rabu (2/11).
Senada dengan Oman, pada kesepakatan ini, Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib mengingatkan masyarakat agar jangan terprovokasi melakukan tindak anarkis. “Karena sudah masuk ranah hukum, percayakan pada polisi yang tengah menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Masyarakat. lebih baik tidak berangkat ke Jakarta,†jelas M Ngajib.
Ajakan Kapolres tersebut disampaikan kepada tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Aula Mapolres Sukabumi. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah serta penandatanganan deklarasi damai.
Sementara Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai Polres Sukabumi. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian sebagai upaya menjaga kondusivitas dengan mempererat persatuan. “Bagi saya secara pribadi tidak perlu ada deklarasi. Karena sebagai umat kita diwajibkan untuk selalu memelihara kedamaian. Tapi tentu saja deklarasi ini akan semakin memotivasi berbagai kalangan untuk lebih mempererat tali silaturahmi,†ujarnya.
Diklarasi yang ditandatangani oleh pimpinan ormas Islam dan MUI ini juga disaksikan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Guruh Prabowo, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi.