Sukabumi Update

Longsor, Warga Cibadak Pertanyakan Izin Bangunan di Pinggir Sungai Leuwipanjang

SUKABUMIUPDATE.COM - Diduga menyalahi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kompleks pertokoan yang dibangun di bibir tebing Sungai Leuwipanjang, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, longsor.

Tebing curam setinggi tiga puluh meter yang sudah dibeton ini, Rabu (9/11) sore kemarin ambrol hingga menyebabkan aliran sungai terhalang material tanah, batu, dan beton.

Warga sekitar yang tinggal dekat aliran sungai Leuwipanjang protes, karena ratusan kubik material bangunan yang longsor dan ambruk, saat ini menutupi dan menghambat arus air sungai.

“Sungai pasti meluap jika terhalang material longsor, apalagi beberapa minggu terakhir air sungai ini memang sering banjir karena hujan,” ungkap salah seorang warga Isep Ali (45), Kamis (10/11).

Warga sendiri heran kenapa pembangunan pertokoan tersebut tetap dilanjutkan, padahal sempat diprotes warga sekitar. Kekhawatirkan warga, pembangunan pertokoan dibibir tebing sungai, tepatnya pas dibelokan arus Sungai Leuwipanjang akan mengundang bencana, akhirnya terbukti.

“Kami ingin pembangunan dihentikan, dan material longsor yang menutup hampir semua badan sungai dibersihkan secepatnya, sebelum hujan deras. Kami takut banjir,” pungkas Isep.

Sekretaris Kecamatan Cibadak Royani mengaku tengah mengkaji ijin pembangunan lokasi yang rencananya akan digunakan untuk rumah makan lesehan tersebut. Informasinya, mereka sudah pegang izin dari provinsi karena membangun dibantaran sepadan sungai, nanti kita cek,” jelas Royani.

Royani menambahkan jika dari data yang didapatkan di lapangan, pembelokan bibir tebing memang cukup ekstrem hampir tegak lurus. Tebing setinggi tiga puluh meter, dengan lebar tiga puluh lima meter yang sudah dibeton ini nyatanya ambruk, nyaris menimpa banguna di seberang sungai yang dihuni penduduk.

Sementara itu, pemilik bangunan masih belum bisa dimintai informasi, dengan alasan masih berada di Malang, Jawa Timur.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI