Sukabumi Update

Kejari Kabupaten Sukabumi Kembalikan Handphone Milik Guru yang Dibunuh

SUKABUMIUPDATE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengembalikan 75 barang bukti milik korban yang dicuri atau diambil paksa oleh pelaku kejahatan hingga Oktober 2016.

"Pengembalian barang bukti ini  merupakan pelayanan kepada para korban kejahatan melalui Progam Pelayanan Pengembalian Barang Bukti atau kita sebut Progam Si Antar," kata Kepala Kejari (Kajari) Sofyan Selle, Senin (14/11).

Sofyan berharap, progam ini mengubah mindset atau pandangan negatif warga terhadap jaksa. Karena biasanya korban yang ingin mengambil barangnya di kejaksaan sudah berfikir negatif.  Khawatir dimintai uang, dipersulit, atau memang tidak mempunyai uang transport untuk menuju kantor kejaksaan.

Salah satu barang bukti yang dikembalikan hari ini adalah, handphone milik guru SD Negeri 5 Cibadak Kilah (48), yang dibunuh secara sadis oleh sekuriti sekolah pada Mei 2015 silam.  Hanphone Nokia Asha 500 berkelir putih ini sempat dikuasai oleh pelaku setelah membunuh korban.

Pihak Kajari Kabupaten Sukabumi langsung menyampaikan barang bukti handphone ini, bersama putusan inkrah kepada keluarga korban di Kampung Sekarwangi RT 02/28 Kelurahan/Kecamatan Cibadak. Penyerahan ini diterima langsung oleh Ade Kusmadi, suami korban.

Dengan Progam Si Antar barang bukti yang berhasil diamankan akan diantar ke pemiliknya atau korban, tanpa ada pungutan biaya sepeser pun. Namun, karena alasan jarak tempuh, barang bukti yang diantar hanya pada radius 50 kilometer, jika lebih maka bisa bertemu di Kantor Kecamatan atau Markas Kepolisian Sektor (Polsek) di mana pemilik tinggal.

“Mekanisme pengembalian barang bukti pada Progam Si Antar ini, kasus hukumnya harus sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kemudian kutipan atau salinan pengadilan diserahkan kepada Kajari Kabupaten Sukabumi, yang nantinya akan mengeluarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilanm” jelas Sofyan.

Barang bukti yang dikembalikan merupakan benda yang mempunyai nilai ekonomi, dan dibutuhkan, serta pemiliknya mau menerima barang bukti tersebut.

"Mayoritas barang bukti yang kami kembalikan berupa barang elektronik, perhiasan dan kendaraan bermotor. Ternyata Progam Si Antar ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Ke depannya, kami berharap warga tidak segan kepada jaksa, karena kami punya motto Jaksa adalah Sahabat Masyarakat," katanya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI