SUKABUMIUPDATE.COM - Menyikapi kasus kicauan seorang nitizen pemilik akun facebook Agung Sudrajat yang dinilai telah melecehkan ayat Al-Quran Surat Annisa ayat 3, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi segera turun tangan.
"MUI harus turun tangan dengan adanya dugaan pelecehan ayat suci Al-Quran oleh salah seorang nitizen bernama Agung Sudrajat. Apalagi kicauannya tersebut sudah menjadi viral di media sosial," kata Ketua DPC Peradi Sukabumi, AA Brata Soedirdja kepada sukabumiupdate.com, Jumat, (18/11).
Menurutnya, yang bisa mengatasi permasalahan ini hanya MUI, apalagi melihat komentar ribuan nitizen di medsos yang sudah mengarah pada pembulian. Lanjut dia, MUI harus bisa memfasilitasi dan menyelesaikan masalah ini, apalagi sudah membuat keresahan. Dikhawatirkan olehnya, adalah keselamatan si pemilik akun yang bisa saja menjadi sasaran anarkis pihak yang tersinggung atas kicauaannya tersebut.
"MUI harus bergerak cepat menyelesaikan masalah ini, dan wajib mempelajari status yang bersangkutan (Agung Sudrajat-red). Jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi, apalagi kondisi politik saat ini tengah memanas, setelah kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahya Purnama," tambahnya.
Brata mengatakan, semua pihak harus menahan diri, jangan sampai kasus ini dibawa ke ranah politik. "Kita harus tahu dahulu apa maksud dari Agung Sudrajat membuat kicauan yang menyebabkan keresahan," katanya.
Di sisi lain, Brata menjelaskan, kicauan Agung yang berisi "Dibohongi pake surat annisa ayat 3, janda kaya bahenol dikawin" memiliki dua pandangan berbeda. Sehingga harus dipelajari dahulu apa tujuannya.
Namun, dari pandangan dirinya, Agung Sudrajat tidak bermaksud menghina, atau melecehkan ayat suci tersebut, apalagi sampai menistakan agama. Karena jika dilihat dari versi yang telah dipelajarinya, mungkin saja karyawan PT Tirta Investama (TIV) tersebut, ingin mengungkapkan kekecewaannya karena banyak yang "memperdagangkan" ayat tersebut untuk menikahi beberapa wanita.
Karena banyak pria yang menggunakan Surat Annisa ayat 3 untuk bisa menikahi wanita lain. Padahal belum tentu bisa berbuat adil dan mampu menafkahi istri-istrinya. "Banyak fakta pria yang menikah lagi atau berpoligami, tetapi tidak mampu dalam hal finansial dan bersikap adil," katanya.Â
Sekadar mengingatkan, arti dari Surat Annisa ayat 3 yakni: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya".
Baca Juga: Dinilai Lecehkan Surat Annisa: 3, Karyawan PT TIV Cicurug Minta Maaf