SUKABUMIUPDATE.COM - Jika anda melancong ke Kota Sukabumi, ada pemandangan yang tak biasa di Kota Mochi ini, terlebih jika Anda telah bertahun-tahun meninggalkan kota ini dengan berbagai alasan.
Bagi Anda yang sering melalui Jalan Jend. Ahmad Yani yang merupakan pusat bisnis ini, kendaraan berwarna hijau selintas mirip becak ini tidak asing lagi dari pandangan Anda, namun bagi yang pertama kali melihatnya akan terlintas tanya, mahluk apakah itu?
“Kang, kang. Punten ari eta nu hejo naon namina?†Tanya Imas Wida (40) kepada wartawan sukabumiupdate.com, warga Warungkiara, Kabupaten Sukabumi yang pada Sabtu (19/11), sedang menghabiskan akhir pekannya dengan belanja-belanji di Jalan Jend. Ahmad Yani bersama tiga orang putranya.
Namanya, Cator. Berasal dari kependekan kata becak dan motor, kendaraan ini merupakan hasil modifikasi gabungan antara becak dan sepeda motor, dilihat dari bagian depan adalah becak dan di bagian belakangnya adalah sepeda motor yang mayoritas jenis bebek.
“Awalnya tidak berizin, namun karena jumlahnya mulai banyak, kita mendatangi Polresta (Kepolisian Resor Sukabumi Kota-red) untuk ngurus, meminta rekomendasi supaya boleh beroperasi. Walau belum resmi, namun dibolehkan," kata Ketua Paguyuban Cator Sukabumi Asep Abo (58), warga Gang Samsi, Kecamatan Ciaul, Kota Sukabumi.
Asep menjelaskan, dalam penggunaan Cator, pengemudi seperti harus mematuhi aturan lalu-lintas, rambu-rambu, dan marka jalan. “Harus pakai helm, ini kan bukan becak, walau sebagian depannya adalah becak," imbuh Asep yang sehari-harinya bisa mengantongi 60 hingga 100 ribu rupiah dari Catornya.