Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi AKBP M Ngajib meminta warga khususnya netizen Sukabumi tidak terprovokasi, dengan dugaan penistaan Alquran Surat Annisa ayat 3 oleh akun Agung Sudrajat di grup Sukabumi Facebook.
“Agung pemilik akunnya sudah kami mintai keterangan tadi terkait komentarnya yang memancing kemarahan umat Islam di Sukabumi di media sosial,†jelas AKBP M Ngajib kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (19/11).
Melalui sambungan handphone, Ngajib menjelaskan bahwa Agung datang ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu untuk menghindari aksi aksi kontraproduktif. “Kami akan menangangi kasus ini dengan adil,†tegas mantan Kasat Reskrim Polres Bandung Kota ini.
Agung masih berstatus saksi karena sebelumnya ia diduga melakukan tindakan yang diduga menyebarkan informasi yang berbau SARA di media sosial.  “Masih dimintai keterangan, yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf,†tegas Ngajib.
Perwira melati dua ini, meminta warga Sukabumi tidak terprovokasi dengan munculnya akun palsu pasca kasus ini mencuat. "Akun facebook Agung sudah tidak aktif. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan Agung atau membajak fotonya sudah dipastikan itu akun palsu dan harus diwaspadai dan dicurigai untuk memprovokasi,†pungkasnya.