SUKABUMIUPDATE.COM - Guna membangun semangat pengemudi yang profesional dan santun dalam berkendara, Pemerintah Kota Sukabumi berikan pelatihan kepada 400 pengemudi angkutan umum selama empat hari, mulai Senin 21 November 2016.
“Ini bagian dari kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan sosialisasi kepada juru mudi, agar slalu taat aturan dan mampu menjamin dan keselamatan penumpang,†ujar Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Kepada sukabumiupdate.com, Fahmi menegaskan, selama ini kesadaran juru mudi dalam tertib lalu lintas sangat rendah. Terlihat dari banyaknya sopir angkutan yang melanggar lalu lintas, berhenti ditempat yang terlarang, membuat terminal bayangan, ugal ugalan, dan lainnya.
“Pelatihan ini menginduk pada Undang Undang nomor 22 tahun 2009 bahwa pemerintah usat maupun daerah berkewajiban memberikan penyuluhan ketertiban lalu lintas dan meningkatakan sumber daya manusia kepada juru kemudi kendaraan, dan semua yang berkaitan dengan kepentingan lalu lintas,†tambah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rochman.
Dishub Kota Sukabumi akan menata ulang angkutan umum mulai dari Utara hingga Selatan. “Selain itu pemerintah daerah juga akan melakukan uji publik, apakah analisa penataaan angkutan umum bisa diterima atau tidak oleh masyarakat,†pungkas Rochman.