Sukabumi Update

Agung Kembali Bersyahadat di Hadapan Pengurus MUI Kabupaten Sukabumi dan Polisi

SUKABUMIUPDATE.COM - Karena dinilai telah murtad (keluar dari agama Islam), Agung Sudrajat diminta oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk kembali mengucapkan dua kalimah syahadat.

Pihak MUI menilai, Agung Sudrajat murtad karena komentar Agung tentang kandungan surat Annisa ayat 3 yakni "Dibohongi pakai Surat Annisa ayat 3...janda bahenol di kawin", hukumnya haram dan menyebabkan kemurtadan serta termasuk kepada penodaan AlQuran. Penilaian murtad itu pun masuk dalam poin sikap keagamaan MUI Kabupaten Sukabumi.

"Rapat pernyataan sikap keagamaan MUI Kabupaten Sukabumi terhadap persoalan Agung Sudrajat cukup alot, tapi akhirnya kami sepakat mengeluarkan sikap, kalau Agung sudah melakukan penodaan AlQuran dan masuk katagori murtad. Murtad karena Agung adalah seorang muslim," terang Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ustadz Ujang Hamdun kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/11).

Agung yang sudah terlihat pasrah, mengikuti pengucapan dua kalimat syahadat yang dibimbing langsung Ketua MUI KH DR. Oman Komarudin disaksikan pengurus MUI lainnya dan perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi.

Suasana haru begitu terasa tatkala Agung mengikuti pengucapan dua kalimah syahadat. Selesai mengucapkan syahadat, tangisan penyesalan pun pecah dari Agung. Agung menangis tersedu-sedu sambil mencium satu persatu tangan para pengurus MUI Kabupaten Sukabumi.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI