SUKABUMIUPDATE.COM - Massa aktivis Sukabumi yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Fakultas Pertanian UMMI, BEM Faperta UMMI, Kamis (24/11) menggelar aksi solidaritas menuntut polisi agar membebaskan warga Desa Sukmulya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang ditangkap karena mempertahankan tanah pertanian mereka.
Aksi dimulai dari kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi Jalan R Syamsudin SH, dilanjutkan ke Gedung DPRD Kota Sukabumi, dan berakhir di Bunderan Tugu Adipura, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi.
Mereka menyerukan penolakan atas pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kabupaten Majalengka. Massa meminta polisi untuk membebaskan enam orang petani yang di tahan oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, saat unjuk rasa menolak pembangunan BIJB.
"Seharusnya polisi dan pemerintah bukan menangkapi petani, tapi menangkapi oknum yang bermain dalam program pembebasan lahan. Melakukan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan bukan main tangkap,†kata Ketua GMNI Sukabumi Dewek Sapta Anugrah.
Ia juga meminta kepolisian mengusut tuntas pembebasan lahan yang dilakukan secara sepihak dan sewenang-wenang. “Hentikan kriminalisasi petani yang berusaha mempertahankan tanah dari pembangunan BIJB Kertajati,†tegasnya.
Pemerintah diminta menarik mundur aparat pengamanan dari proyek BIJB di kawasan Desa Sukamuluya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, karena mengintimidasi rakyat. "Pertanian yang di gusur oleh pembangunan BIJB harus ada lahan penggantinya supaya petani bisa menggarap dan pangan daerah bisa terpenuhi," pungkasnya.