Sukabumi Update

Muraz Ancam PNS Kota Sukabumi yang Langgar Sumpah Jabatan

SUKABUMIUPATE.COM - Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengancam seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, jika melanggar sumpah jabatannya.

"Kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang melanggar sumpahnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," katanya kepada sukabumiupdate.com, di sela puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-45 2016, di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Selasa, (29/11).

Menurutnya, setiap PNS tidak boleh diskriminatif dan dilarang berpihak. Selain itu, PNS jangan terpengaruh dengan kepentingan politik apalagi ikut-ikutan berpolitik praktis. Jika ingin masuk ke dunia politik secara dalam, maka harus menanggalkan dahulu jabatannya sebagai PNS.

"Kami juga tidak segan memidanakan setiap PNS yang merugikan masyarakat seperti melakukan pungutan liar (Pungli) apalagi sampai korupsi," tambahnya.

Muraz mengimbau, kepada seluruh aparatur pemerintahan di Kota Sukabumi, jika ada kritik dan saran dari warga harus memberikan penjelasan yang tepat dan baik, serta segera bergerak dengan tindakan yang nyata, jangan sekali-kali menutup diri dengan masyarakat karena PNS sejatinya adalah pelayan masyarakat.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI