SUKABUMIUPDATE.COM - Masalah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Indonesia termasuk di Kota dan Kabupaten Sukabumi, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Dengan luas sekitar 50 ribu hektare, dalam kondisi tertentu mempermudah peredaran Narkoba. Penyelendupan Narkoba dinilai relatif mudah melalui jalur pantai yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Anang Iskandar dalam kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibadak mengatakan, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu lokasi peredaran Narkoba. Dengan demikian, termasuk salah satu fokus sasaran lokasi penanganan peredaran narkotika.
Guna mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di kalangan generasi muda di Sukabumi, Badan Narkotika Nasional (BNN) menerapkan program Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di lingkungan pendidikan. Diharapkan, peredaran Narkoba bisa diantisipasi sejak awal, khususnya di lingkungan kampus.
Untuk itulah, Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Nusa Putra bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi membentuk Satgas Anti Narkoba di Kampus Biru, Jalan Raya Cibolang No. 21, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Sedikitnya 30 Anggota Satgas Anti Narkoba STT Nusa Putra diberi materi dan pembekalan dalam menjalankan perannya, dari Kepala BNN Kota/Kabupaten Sukabumi Deni Yus Danial beserta jajarannya, dengan tema Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba.
“Tujuan dari kegiatan ini, kami ingin membantu program kerja BNN dalam menanggulangi masalah Narkoba, khususnya di Kabupaten dan Kota Sukabumi,†terang Gia Yosef Gunawan, mahasiswa Teknik Mesin kepada sukabumiupdate.com,Selasa (29/11).
Pola kerja Satgas Anti Narkoba adalah membantu BNN dalam penyuluhan mengenai permasalahan Narkoba dan seluk beluknya. “Ini juga bagian dari pengabdian mahasiswa Nusa Putra dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang ketiga,†pungkas Komandan Resimen Mahasiswa STT Nusa Putra itu.