Sukabumi Update

Dua Calon Dewas LPPL Kabupaten Sukabumi Tunggu Tanggapan Masyarakat

SUKABUMIUPDATE.COM - Sejak pengumuman calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Sukabumi dibuka, tanggal 21 hingga 22 November 2016, hanya empat orang yang sudah mendaftar.

Dari empat orang itu, hanya dua orang dinyatakan lolos secara administratif. Setelah dinyatakan lolos, dua orang calon tersebut, Muhamad Akasah, ST, M.Si dan H. Asep Mulyawan, SE., masih menunggu tanggapan masyarakat.

"Waktu tanggapan dari masyarakat adalah tiga hari. Kalau ada tanggapan dari masyarakat, maka kewajiban calon melakukan klarifikasi terhadap tanggapan tersebut, selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tersebut,"kata Sekretaris Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Sukabumi, Dede Daniel saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (1/12).

Kepala Bidang Komunikasi Informatika Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi ini mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang LPPL Kabupaten Sukabumisl Pasal 7 Ayat 1.

Di mana berdasarkan isi di pasal tersebut, komposisi dewan pengawas di isi tiga orang, salah satunya berasal dari unsur pemerintah yg dijabat oleh unsur organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kominfo.

"Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan uji kompetensi dan uji-uji lain yang menyangkut penyiaran publik," tukasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI