Sukabumi Update

Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Sukaraja Kabupaten Sukabumi Diringkus Polisi

SUKABUMIUPDATE.COM - Tiga pria berinisial AB (32), IS (22), CAC (46) ditangkap Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, saat bertransaksi narkotika di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/12) malam, sekitar pukul 22.00 Wib.

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari patroli rutin personil polisi ke sejumlah lokasi yang diduga kerap terjadi transaksi narkoba. Saat berada di sekitar kawasan perumahan di Desa Cisarua Sukaraja, gerak-gerik ketiga pelaku yang tengah nongkrong di pinggir jalan mencurigakan.

Setelah diperiksa dan digeledah, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram yang disimpan dalam plastik disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok dari saku salah satu pelaku. “Sekarang masih kita amanakan dan diperiksa oleh petugas, kita berusaha membongkar sindikatnya,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Narkoba AKP Yadi Kusyadi, Jumat (2/12).

Kepada sukabumiupdate.com Yadi menambahkan, ketiga pelaku terancam pasal 112 (1), 114(1), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI