SUKABUMIUPDATE.COM - Kecamatan Cibadak merupakan salah satu wilayah yang rentan terjadi kemacetan. Penyebabnya tentu sangat kompleks, baik itu banyaknya pedagang kaki lima (PKL), maupun tidak berfungsinya trotoar. Bahkan ironisnya, meskipun sudah dipasang rambu larangan berhenti, masih saja ada pengemudi yang tidak mengindahkannya.
Pantauan di lapangan, Selasa (6/12), Â sebelum Terminal Cibadak sampai Simpang Tiga Cibadak arah Palabuhanratu, rambu larangan berhenti dan parkir tidak kurang terpasang sebanyak 20 buah. Namun sayangnya, rambu-rambu tersebut terkesan hanya menjadi hiasan, pasalnya tidak digubris oleh pengguna jalan khususnya pengemudi angkot.
"Kalau saya perhatikan, ini karena lemahnya pengawasan dari petugas yang berwenang. Karena setiap rambu yang ada, itu tidak ditaati," ujar Pemerhati Kebijakan Publik Bambang Rudianto kepada sukabumiupdate.com.
Jika kondisi ini dibiarkan lanjut Bambang, maka tentunya Kabupaten Sukabumi sampai kapan pun tidak akan lepas dari persoalan kemacetan. Tentunya, untuk meminimalisir kemacetan, perlu adanya tindakan tegas dari petugas yang berwenang.
"Dalam aturan, itu ada konsekuensi. Dalam konteks ini, supaya kemacetan bisa dikurangi, ya mau tidak mau aturan harus tetap dijalankan," singkatnya.