Sukabumi Update

UPP Tangkap Tangan PNS dan Honorer UPTD Pasar Palabuhanratu Saat Pungli

SUKABUMIUPDATE.COM - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sukabumi yang baru dilantik Senin (5/12), langsung bergerak cepat. Dua pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Selasa (6/12), tertangkap tangan saat menarik iuran tidak resmi kepada para pedagang baik pemilik kios atau toko maupun kali lima (PKL).

DR (43) pegawai negeri sipil (PNS) Kebersihan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Semi Modern Palabuhanratu, bersama SA (29) hononer di UPTD yang sama, diringkus tim dari UPP, Selasa (6/12) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, saat menarik pungli ke PKL di area Pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dari pelaku DR diamankan uang tunai sebesar Rp68 ribu, pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp500, yang diakui sebagai hasil pungli dari sejumlah pedagang pukul 19.00 WIB. Sedangkan dari pelaku SA diamankan barang bukti uang tunai Rp96 ribu dalam pecahan Rp10 ribu, Rp2 ribu dan Rp500, yang diakui sebagai hasil pungutan dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

“Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapores Sukabumi dan langsung dilakukan pendalaman oleh UPP,” tulis Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Yusri Yunus yang dikirimkan kepada grup jurnalis di Jawa Barat, Rabu (7/12).

Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Perum Tamansari, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, adalah operator pungli kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan kebersihan di luar retrebusi. Besaran iuran ilegal tersebut sebesar Rp2 ribu per ruko dan per pedagang kaki lima, di pungut dua kali dalam satu hari pukul 10.00 dan 19.00 WIB.

Untuk pedagang di dalam area pasar dipungut pada pukul 10.00 WIB. Selain pungutan tersebut, ada uang listrik yang dipungut sebesar seribu hingga Rp300 hingga per toko setiap harinya, dan uang retrebusi sebesar Rp2 ribu.

“Benar yang menangkap Tim UPP yang baru dibentuk Pak Bupati kemarin. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lainnya,” jelas Kepala Kepolisi Resor (Polres) Sukabumi AKBP M Ngajib kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/12).

UPP Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakapolres Sukabumi Kompol Ryky Wydia Muharam, dan beranggotakan unsur dari pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI