Sukabumi Update

Nongkrong Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pemuda Cikembar Diciduk Polisi

SUKABUMIUPDATE.COM - Patroli rutin Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota di sejumlah lokasi yang dianggap rawan penggunaan dan transaksi narkotika dan obat terlarang (narkoba) kembali membuahkan hasil.

Selasa (6/12) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, dua pemuda warga Kecamatan Cikembar kabupaten Sukabumi ditangkap karena menyimpan narkotika. ER (20) dan DS (23) diringkus saat nongkrong di depan sebuah penginapan di Jalan Pelabuhan II Km.7, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi

“Lokasi tersebut memang kita incar, kedua pelaku grogi saat melihat petugas, saat kita periksa ternyata ada barang bukti narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yadi Kusyadi, Kamis (8/12).

Dari tangan kedua pelaku ditemukan satu bungkus kotak rokok yang berisi satu paket kecil sabu sabu yang disimpan di dalam plastik krip bening terbungkus kertas warna merah. Selain itu petugas juga menemukan satu linting daun ganja, satu buah pipet kaca terbungkus kertas alumunium foil.

“Ketemunya di dalam jaket milik ER. Sabu beratnya 1,35 gram, ganja 3,50 gram. Kita masih tunggu tes urin, dugaan mereka habis menkonsumsi narkoba,” lanjut Yadi.

Kedua pemuda ini masih menjalani pemeriksaan intensif Polres Sukabumi Kota. “Masih kita dalami mereka dapat barang itu dari siapa,” pungkas Yadi.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI