Sukabumi Update

Mualaf Penghujat MUI Kota Sukabumi dan FPI Bertobat

SUKABUMIUPDATE.COM - Yuanta Dharma Djohanli alias Yuan Lee alias Muhammad Ikbal Tawakal (49), seorang mualaf meminta maaf dan bertobat di hadapan pengurus Majelis Ulama (MUI) Kota Sukabumi, Jumat (9/12).

Permohonan maafnya itu terkait hujatannya terhadap MUI dan Front Pembela Islam (FPI) melalui akun media sosial facebook beberapa waktu lalu. Yuan Lee mengaku khilaf telah mem-posting hujatan 18 November 2016 tersebut.

Salah satu kalimat yang tulisnyanya antara lain, "kalian kelompok barbar yang ingin makar terhadap NKRI dan pemerintah yang sah, kalian ingin perang saudara dan kalian organisasi bajingan."

Posting-an tersebut akhirnya disikapi MUI dan FPI dengan cara melaporkan Yuan Lee ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota sebagai bentuk menjaga nama baik MUI, kemuliaan ulama, dan ajaran Islam, serta menciptakan kerukunan dan kedamaian di Kota Sukabumi.

"Pada 22 November, saya ditugasi Ketua MUI Kota Sukabumi resmi melapor ke Polres Sukabumi Kota," kata Sekretaris Umum MUI Kota Sukabumi M Kusoy.

Namun, lanjut Kusoy, pada 3 Desember 2016, terlapor bersama keluarganya mendatangi MUI untuk menyampaikan pernyataannya. Terlapor mengakui posting-an di media sosial facebook-nya merupakan perbuatannya karena didasari rasa emosi.

"Terlapor juga mengaku menyesal, berdosa, dan bersalah, sehingga meminta maaf yang sedalam-dalamnya ke MUI dan FPI," tambah Kusoy.

Pada 6 Desember 2016, MUI melaksanakan rapat pleno membahas khusus permohonan maaf pihak terlapor menyusul hasil mediasi pada 3 Desember. Kesepakatannya, MUI menerima permohonan maaf itu dengan berbagai persyaratan.

"Terlapor harus kembali bersyahadat, menyampaikan permintaan maaf dan ikrar secara terbuka, bertobat dengan sungguh-sungguh dan menebus dosa-dosa dengan menjalankan keimanan dan amal soleh, tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta bersedia dibimbing dan dibina ulama. Terlapor akan kami bina di Pesantren Dzikir Al-Fath minimal selama tiga bulan berturut-turut. Jika semua itu dipenuhi, insha Allah kami sebagai pelapor akan memproses pencabutan laporan," tegasnya.

Sementara itu, Yuan Lee, mengaku sangat menyesal dengan ulahnya itu. Ia akan mengambil hikmah dari kejadian itu. "Manusia itu kan ada khilafnya. Saya sangat menyesal dan mengambil hikmah dari kejadian ini," aku Yuan Lee.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI