Sukabumi Update

Peredaran Sabu Dibongkar Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.COM - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dari seorang pengedar, EM alias Peteng (21). EM dibekuk di Gang Arrahman, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.

Dari penangkapan EM, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 70 paket kecil plastik krip bening, per paketnya yang dikemas dalam plastik bekas bungkus Indocaffe Coffemix, dan 69 paket lainnya kemas dalam tas warna coklat, serta satu unit timbangan digital warna hitam.

“Total barang bukti berupa sabu seberat 33 gram. Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/12), sekira pukul 14.30 WIB,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (14/12).

Penagkapan EM berawal dari informasi warga yang mengetahui sering terjadi transaksi narkotika. Dari laporan itu, polisi kemudian menangkap EM dan menggeledah kediamannya.

“Tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Polres Sukabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI