SUKABUMIUPDATE.COM - Pasca penangkapan sejumlah petugas parkir di Pasar Sagaranten, Kabupaten Sukabumi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kebingungan.
Saat ini kawasan pasar tradisional semerawut, kacau, dan menimbulkan kemacetan, setelah petugas parkir dibubarkan pasca OTT (operasi tangkap tangan). Pantauan sukabumiupdate.com, kendaraan roda dua dan empat parkir di sembarang tempat, karena tidak ada yang mengatur.
Seperti di pasar Purabaya, yang petugas parkirnya diberhentikan dan dibubarkan karena takut ditangkap oleh petugas Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Sama seperti pasar lainnya di Kabupaten Sukabumi, pengelolaan parkir di Pasar Purabaya selama ini diatur oleh pemuda setempat dengan membentuk kelompok pengurus.
“Sekarang malah kacau. Kendaraan nggak ada yang ngatur, macet dan semerawut. Motor parkir di mana aja. Harus segera dicarikan solusi,†jelas warga penggagas kawasan parkir di Pasar Purabaya Ujang Yandi (40), kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/12).
Kondisi ini menurut pria yang akrab disapa Akung ini, menimbulkan kemacetan karena Pasar Purabaya dibelah jalan nasional. Mobil parkir tidak beraturan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
"Parkiran motor dan mobil di Pasar Purabaya mulai diatur tahun 2013, oleh pemuda di sekitar pasar. Setelah dibubarkan mereka mengadu ke saya karena tidak ada solusi. Cobalah UPP nya jangan ke rakyat kecil, tapi ke pejabat yang korupsi. Kami hanya mencari uang untuk makan sehari-hari,†pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Thendy Herdiyana saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui telepon, Rabu (14/12), mengatakan, belum punya solusi untuk parkir di kawasan pasar pasafr tradisional termasuk Purabaya.
“Kita masih membahas seperti apa nanti pengelolaan resmi parkir di pasar-pasar tradisional. Yang jelas parkir liar sementara ini harus dibekukan,†ungkap Thendy.