SUKABUMIUPDATE.COM - Lembaga Swadaya Kemasyarakatan (LSM) Brantas pertanyakan penanganan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait bangunan tak berizin di Palabuhanratu. Bangunan yang tertindikasi liar tersebut antara lain hotel, tempat hiburan, dan restoran.
"Saat ini kami hanya audiensi terkait indikasi adanya beberapa bangunan di Palabuhanratu khususnya hotel, tempat hiburan, dan restoran tidak memiliki izin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Brantas Budi Adinata kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/12).
Lebih lanjut Budi menegaskan, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Sukabumi tidak bisa memastikan perizinan beberapa bangunan tersebut. Brantas menilai di Palabuhanratu ada hotel yang mendirikan tempat hiburan namun tidak memiliki izin.
Menurut Budi, pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Kepariwisataan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora), Dinas Tataruang, Pemukiman dan Kebersihan (Distarkimsih), dan BPMPT. Menurutnya, jawaban dari dinas-dinas tersebut sama, tidak ada izin.
"Belum lagi bicara pajak daerah, jika legalitas hotel dan tempat hiburan tidak ada, tentu pajak daerahnya pun tidak masuk ke kas daerah. Itu merugikan pemerintah,†terangnya.
Karenanya, Brantas menuntut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai eksekutor agar tegas dan jangan tebang pilih. "Ada beberapa bangunan di Cicurug jelas ada izinnya, IMB (izin mendirikan bangunan-red)-nya ada tapi penggunaan tidak sesuai peruntukan, itu tetap harus dilakukan pembongkaran," bebernya.
Budi pun menegaskan agar Pemkab tegas mengatasi persoalan tersebut, bukan hanya bangunan baru, tetapi yang lama pun harus ditinjau kembali perizinannya.
"Kami beri waktu sampai Januari, kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali melakukan audiensi atau bahkan akan mengerahkan massa. Jangan sampai eksekusi lah, minimal ada progres tindak lanjut," tegasnya.
Sementara, Asisten Daerah III Abdul Wasit menjelaskan, jika pihaknya menyampaikan informasi dan memberikan dorongan kepada semua perangkat daerah, baik yang hadir maupun tidak pada saat audiensi, untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan kewenangan dan bidang masing-masing.