Sukabumi Update

Tronton AMDK dan Pasir di Kabupaten Sukabumi Jangan Parkir Sembarangan

SUKABUMIUPDATE.COM - Semua kendaraan besar terutama pengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) dan pasir, jangan parkir sembarangan di area terlarang. Seperti kejadian saat sebuah truk Fuso sarat muatan AMDK yang tiba-tiba parkir di Alun-alun Masjid Al-Hurriyah, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/12).

Meskipun di lokasi itu sudah terpasang rambu larangan parkir (letter P), pengemudi truk tronton warna hijau muda tersebut tidak mengindahkannya. Melihat hal itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cicurug Ujang Komarudin, langsung mengusirnya.

"Kita sedang giat-giatnya penertiban pedagang kaki lima (PKL), eh tiba-tiba truk besar pengakut AMDK seenaknya parkir. Sudah tahu di sana ada rambu larangan parkir," cetus Komarudin kepada sukabumiupdate.com, Jumat.

Perilaku parkir sembarangan, selain melanggar rambu-rambu juga mengakibatkan kemacetan. "Apabila sudah bersih dari PKL, jika ke depannya masih ada pengemudi yang membandel, maka akan ditindak," ancamnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI