Sukabumi Update

Buah Simalakama Nelayan Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 1/PERMEN-KP/2015 dan Surat Edaran No. 18/MEN-KP/I/2015 yang mengatur standar ukuran panjang karapas di atas delapan centimeter, kepiting di atas 15 cm, dan rajungan di atas sepuluh centimeter yang boleh ditangkap nelayan, bak buah simalakama.

Sejumlah nelayan di Kabupaten Sukabumi pernah mengeluhkan Permen tersebut. Mereka bukan tidak mau menangkap lobster ukuran besar, namun lobster besar jarang muncul ke permukaan. Walaupun saat ini, harga lobster pasir, batik, dan bambu untuk keperluan ekspor, kisaran Rp200 hingga Rp350 ribu per kilogram. Sedangkan mutiara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com, Selasa (15/11), di mana puluhan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, minta diizinkan menangkap bibit lobster. "Secara substansi benur tidak haram. Tinggal arahkan kami caranya memanfaatkan potensi yang ada," jelas Ketua HNSI Dede Ola.

Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) seharusnya bisa ikut memanfaatkan potensi tersebut agar nelayan bisa sejahtera. "Pemda bisa mencari investor, menyediakan fasilitas untuk para nelayan membuat budidaya benur, itu saya kira lebih bermanfaat," jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad menilai, Permen tersebut bak pil pahit buat nelayan.

"Menurut saya, pemerintah kabupaten harus memberi solusi berkelanjutan untuk nelayan lokal, terlebih Kabupaten Sukabumi memiliki bentangan pantai yang memungkinkan untuk budidaya pembesaran lobster," ujar Sadad kepada sukabumiupdate.com, Minggu (18/12), pukul 01.00 dini hari.

Ditambahkannya, para nelayan harus mendapat perhatian akibat hasil tangkapan yang terus menurun. "Jangan sampai para nelayan lebih memilih kerja serabutan, atau menganggur. Dosa besar buat pemangku kebijakan, jika ada anak mereka tidak bisa melanjutkan sekolah gara-gara hilangnya mata pencaharian bapaknya."

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI