Sukabumi Update

Curi Motor Teman, Sopir Angkot dan Ojek Babak Belur Dihakimi Warga Cidahu

SUKABUMIUPDATE.COM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar massa di Kampung/Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Kini, kedua tersangka berinisial SI alias Uloh (20) dan MS alias Gatet (24) meringkuk di hotel predeo Markas Kepolisian Resor (Mapolsek) Cicurug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi pencurian SI yang sehari-hari sebagai sopir angkot dan MS tukang ojek ini menjarah sepeda motor temannya Supardi (20), merek Kawasaki jenis Ninja di Kampung Bangkongreang RT 03/04, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, pada pertengahan Desember lalu.  

“Mereka berpura-pura menginap di rumah korban. Ketika korban terlelap tidur, kedua tersangka membawa kabur motornya,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Catur Budiono kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/12).

Dua hari setelah mencuri, Sabtu (17/12), kedua tersangka tertangkap di Kampung/Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, kedua nyawa tersangka selamat berkat kesigapan polisi yang langsung membawanya.

“Kasus ini akan kami terus kembangkan. Salah seorang tersangka adalah residivis" ujar Catur.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp500 ribu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana paling lama kurangan penjara tujuh tahun.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI