SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Pegiat budaya Sunda di Kota dan Kabupaten Sukabumi gerah dengan pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Arya Wicaksana, yang menyatakan diduga ada aliran sesat di sebuah hotel di Palabuhanratu.
Mereka menyesalkan pernyataannya Arya yang menekankan kepada praktek ritual bakar kemenyan dan sesajen, yang identik dengan prosesi ritual tradisional masyarakat Sunda. Memang Arya tidak menjelaskan lebih terperinci perihal aliran sesat tersebut.
“Jika hanya bakar kemenyan, dupa, serta adanya sesajen, dikawatirkan akan membangun opini publik yang akan mendiskreditkan. Sebagian masyarakat tradisional sampai saat ini masih melakukan ritual bakar kemenyan dan sesajen dalam mengawali sebuah prosesi adat atau budaya," ungkap Firman Hidayat (34) warga Palabuhanratu yang masih memegang teguh tradisi Sunda.
Firman menegaskan, meski saat ini masyarakat Sunda, khususnya di Kabupaten Sukabumi telah beragama Islam, namun tidak semua lantas meninggalkan budaya dan tradisi yang telah mengakar sejak ribuan tahun lalu.
Lebih jauh Firman menegaskan, jika memang yang terjadi di salah satu hotel di Palabuhanratu merupakan aliran sesat, seharusnya memiliki pengikut atau jamaat.
“Jadi bukannya laku (perbuatan-red) spiritual yang dilakukan oleh individu, lantas hal tersebut dibilang aliran sesat. Harus ada pengklarifikasian dari yang bersangkutan, perihal pernyataannya tersebut. Jangan sampai menjadi bola panas,†terangnya.
Senada juga disampaikan Sony Padugala atau yang dikenal sebagai Ki Padugala, seorang pegiat budaya Sunda Buhun di Kota Sukabumi.
“Saya menyesalkan seorang aparat yang harusnya memberikan rasa aman dan nyaman malah memberi pernyataan seperti itu. Harusnya dia mempelajari dulu wilayahnya bertugas sebelum memberikan pernyataan," ujar Sony.
Konsep sesajen saat ini, berbeda dengan saat sebelum Agama Islam masuk ke tanah Sunda. Membakar kemenyan atau dupa atau juga wangi-wangian lain, bukanlah perilaku yang menyimpang dan sesat.
“Saya siap berdiskusi. Perlu diingat jika di Kabupaten Sukabumi masih memiliki masyarakat yang memegang teguh adat dan tradisi Sunda seperti yang dilakukan tiga kasepuhan adat, serta banyak lagi masyarakat pelestari budaya Sunda di luar wilayah adat. Salah-salah mayarakat umum akan menilai masyarakat adat dan para pecinta tradisi sebagai aliran sesat,†cetusnya.
Diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Arya melontarkan pernyataan, mencium ada ritual sesat di sebuah hotel ternama milik badan usaha milik negara (BUMN) di wilayah Palabuhanratu. Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela pertemuan dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), Rabu (21/12).
"Informasinya ada ritual dengan membakar kemenyan dan juga sesajen. Itu di Palabuhanratu, tapi masih terus kita pantau," ujar Arya.
Pelaku ritual yang diduga sesat itu berasal dari luar Kabupaten Sukabumi. Dikhawatirkan, cara ritual mereka yang dinilai tidak sesuai ajaran Islam itu, berkembang di Kabupaten Sukabumi.
"Kita imbau kepada seluruh masyarakat supaya waspada. Jika ada hal yang janggal, segera laporkan," singkatnya.