Sukabumi Update

23/12, Batas Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Jumat (23/12) merupakan batas akhir pendaftaran anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi periode 2016-2021. Para warga yang minat mendaftar diberikan waktu hingga pukul 15.00 WIB ke Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan di Jalan Palabuhan II Km. 22 Cikembang-Cikembar.

Mohammad Solihin, Sekretaris Panitia Seleksi menuturkan penerimaan anggota dewan pendidikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi Nomor: 420/Kep.700-Disdik/2016. Persyaratannya yakni minimal para calon berpendidikan sarjana, secara dejure berkedudukan di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan ada rekomendasi dari unsur yang mengusulkan.

“Ketentuannya di antaranya menyampaikan surat permohonan kepada Panitia Seleksi yang beralamat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Jalan Palabuhan II Km. 22 Cikembang-Cikembar Kabupaten Sukabumi, melampirkan foto copy ijazah S-1 dan transkip nilai yang dilegalisir oleh yang berwenang,” kata Solihin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/12).

Ketentuan lainnya, lanjut Solihin, melampirkan biodata sesuai format yang disediakan panitia, foto copi KTP, rekomendasi asli dri unsur pengusul, pas photo terbaru 4x6 dua lembar, seluruh berkas dimasukan ke dalam amplop berwarna coklat dan di antar langsung ke sekretariat pendaftaran yakni ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Berkas di terima paling lambat besok, Jumat 23 Desember 2016 sampai pukul 15.00 WIB,” tandasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI