SUKABUMIUPDATE.COM – Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono dan Kepala Dinas Pendidikan Maman Abdurahman mengecam aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan tersangka oknum pegawai honorer di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Cantayan, ER.
Terlebih, pungli ER yang tertangkap tangan oleh Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/12) ini merupakan dana pengembangan sekolah yang merupakan honor untuk tenaga pengajar honorer, sebelumnya diberitakan biaya operasional sekolah (BOS).
"Tentu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya dan tindakan Tim UPP menangkap tersangka pungli. Ini merupakan warning sekaligus menjadi pembelajaran agar semua pihak tidak melakukan tindakan terpuji tersebut," cetus Adjo kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/12).
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi ini mengingatkan kepada semua jajaran dinas agar ke depan memegang komitmen yang dibangun harus melalui standar dan aturan hukum. Sehingga pelaksanaan program atau kegiatan tidak tersandung dengan persoalan kegiatan pungli.
“Atas peristiwa ini, semua pihak untuk tidak bermain-bermain. Untuk penanganan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada aparat. Sedangkan mengenai sanksi, tentu ada aturan apakah nanti yang bersangkutan diberikan sanksi berat, sedang atau ringan. Semua akan ditindak sesuai aturan,"ungkapnya.
Maman Abdurahman, Kepala Disdik menuturkan kasus yang menimpa oknum pegawai honorer UPTD terlibat pungli harus menjadi cermin jajarannya. Ia mengingatkan semua jajarannya dalam bekerja harus menjalan sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupksi)-nya dan konsisten menjalankan aturan.
“Kalau memang perlu, silakan usut sampai aktor intelektualnya. Saya welcome dan mendukung Tim UPP dalam memberantas pungli. Biar kasus ini terang benderang,†tutur Maman.
Seperti diberitakan, oknum pegawai honorer UPTD Pendidikan Kecamatan Cicantayan, berinisial ER diciduk Tim UPP pada Rabu (21/12), sekira pukul 09.30 WIB.. Dari tersangka berjenis kelamin wanita ini, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp400 ribu.