Sukabumi Update

Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi Over Kapasitas, Remisi Bisa Jadi Solusi

SUKABUMIUPDATE.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Sukabumi sudah tak layak dihuni warga binaan. Jumlah penghuninya saat ini mencapai 420 orang dari kapasitas maksimal 200 orang.

Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sudah membuka komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menghibahkan lahan. Namun peluang itu masih fifty-fifty lantaran lahan yang ada di Kota Sukabumi sangat terbatas.

"Kalau disebut lapas sudah tidak layak. Cocoknya untuk rutan (rumah tahanan). Nanti kita coba lagi berkomunikasi dengan pak wali kota untuk membahas mengenai hal ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati kepada sukabumiupdate.com, seusai meresmikan Pasrmart dan tempat olahan bakso serta abon di Lapas Kelas II B Kota Sukabumi, Jumat (23/12).

Lapas Kelas II B Kota Sukabumi menambah daftar panjang keberadaan lapas lainnya di Jawa Barat yang kapasitasnya melebihi kuota. Contoh lain lapas yang kelebihan kapasitas berada di Kota Tasikmalaya. Dari kapasitas 100 orang, kini lapas tersebut dihuni hampir 400 orang.

"Hampir semua lapas di Jawa Barat sudah kelebihan kapasitas. Terkecuali yang LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Sekarang LPKA dihuni 87 orang. Tapi itu juga jumlahnya cukup tinggi. Mayoritas LPKA dihuni anak-anak yang terlibat dugaan kasus pelecehan seksual," tambahnya.

Solusi memecah kelebihan kapasitas di setiap lapas satu di antaranya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas. Tapi konsekuensinya harus menyediakan anggaran yang sangat besar.

"Kita juga coba melakukan pemerataan agar tidak ada penumpukan warga binaan di satu lapas. Misalnya terjadi kelebihan kapasitas di satu lapas yang mencapai 400 orang, kita pindahkan ke lapas yang kelebihan kapasitasnya hanya 100 orang," tuturnya.

Namun demikian, pemindahan itu sendiri akan dilakukan dengan selektif, karena konsep pembinaan sendiri harus tetap berjalan.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI