SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Aplikasi Panic Button Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Masjid Al-Mukmin, tepatnya di Kampung Leuwiorok, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Sabtu (24/12).
Aksi pencurian yang dilakukan dua tersangka PAH alias Abah (29) dan SAN (masuk daftar pencarian orang) hendak ngembat sepeda motor Honda Supra milik Idris Sardi yang diparkir di halaman masjid. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah, sekira pukul 04.30 WIB.
Â
Lalu, tersangka PAH menghampiri motor milik korban, sementara tersangka SAN menunggu di motornya. Tersangka PAH lalu mencoba merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T.
Sial bagi pelaku, aksi mereka kepergok seorang karyawan PT Royal, Nia Kurniawati, yang hendak menunaikan Salat Subuh. Kebetulan, Nia sudah men-download Aplikasi Panic Button di smartphone-nya. Melihat aksi dua orang yang mencurigakan, Nia langsung meminta bantuan polisi melalui Aplikasi Panic Button sambil berteriak-teriak.
Mendengar teriakan Nia, warga sekitar mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkap tersangka PAH, sementara tersangka SAN langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
Tersangka PAH asal Kampung Simpang Dago RT 03/05, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan dua petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Parungkuda yang datang kurang dari lima menit setelah muncul pemberitahuan melalui Aplikasi Panic Button.
“Setelah dilakukan penggeledahan, di badan tersangka PAH ditemukan alat kunci letter T berikut beberapa anak kuncinya. Tersangka yang dihakimi massa langsung diselamatkan dan dibawa petugas. Kasus ini masih dalam pengembangan,†jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.