SUKABUMIUPDATE.COM - Jangan pernah sekali-kali berani mencoba mengacaukan kondisi keamanan di Kota Sukabumi. Apabila ditemukan perusuh apalagi sampai membahayakan orang lain, siap-siap kena timah panah.
Instruksi tembak di tempat ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Rustam Mansur. “Jika sudah membahayakan orang lain baik aparat maupun masyarakat, bisa dilaksanakan tembak di tempat sesuai prosedur tetap (protap)," kata Rustam seperti dikutip sukabumupdate.com dari Antara, Sabtu (24/12).
Menurutnya, instruksi tembak di tempat tersebut bukan untuk mematikan, tetapi melumpuhkan perusuh. Sebelum melakukan instruksi tembak di tempat, anggota akan memberikan peringatan secara lisan.
Jika secara lisan tidak digubris, maka akan dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Lalu jika tetap ngeyel maka tembakan untuk melumpuhkan pun akan diarahkan kepada perusuh yang berbuat anarkis.
“Tindak tegas seperti ini, tidak hanya dilakukan menjelang hari raya Natal, tetapi di hari biasa bisa dilakukan apabila ada oknum yang merusuhkan dan berbuat anarki,†tandasnya.