SUKABUMIUPDATE.COM - Ternyata, honor para guru agama di madrasah diniyah (MD) dan pondok pesantren (Pontren) di Kota Sukabumi jauh dari kata cukup. Bayangkan saja, per bulan mereka hanya menerima Rp70 ribu. Pembayarannya pun masih dilakukan berkala setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Dede Nurdin, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kota (Pemkot) terhadap guru agama. Diakuinya, besaran bantuan memang masih terbilang kecil.
“Tidak semua guru MD, pontren, taman pendidikan Alquran (TPQ) maupun raudhatul athfal (RA) yang mendapatkan bantuan honor. Idealnya, semua guru MD mendapatkan honor namun disebabkan karena keterbatasan anggaran,†kata Dede kepada sukabumiupdate.com, Rabu (28/12) saat penyerahan bantuan triwulan keempat bagi tenaga pendidik agama di Gedung Qolbun Salim.
Jumlah guru agama yang mendapat bantuan pada penyaluran honor triwulan keempat sebanyak 656 orang. Rinciannya, guru MD sebanyak 352 orang, guru Pontren sebanyak 65 orang, guru madrasah ibtidaiyah (MI) sebanyak 26 orang, guru RA sebanyak 64 orang, dan guru TPQ sebanyak 149 orang.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan Pemkot berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik agama. Pemkot, katanya memohon maaf bila perhatian yang diberikan belum memuaskan para tenaga pendidik agama. “Kami berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk guru agama,†ujarnya.