SUKABUMIUPDATE.COM - Selasa (27/12) ratusan personel gabungan dari berbagai unsur, menertibkan semua lapak pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
PKL memang tidak melulu persoalan di Cicurug. Setidaknya, di sepanjang jalur utama Sukabumi-Bogor PKL menjadi persoalan klasik setiap wilayah, dari mulai ujung Timur di Kecamatan Sukalarang, hingga ujung Barat Kecamatan Cicurug.
Di Cibadak, keberadaan PKL juga dikeluhkan warga. Mereka menguasai trotoar yang sebenarnya menjadi hak pejalan kaki. Uniknya, di Kota Nayor ini, bukan hanya PKL yang menguasai area pedestrian, namun juga pemilik rumah toko (ruko), seperti terlihat di sekitar kawasan Pasar hingga Pertokoan Labora.
Ironisnya, di bawah peringatan larangan berjualan yang dipasang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di depan Kantor Pegadaian Cibadak, justru berjejer lapak PKL.
"Gimana ya, harusnya PKL ini ditata, kalau berjualan di bawah plang larangan berjualan, kan pemerintah ini tidak berwibawa. Teman-teman pemuda di sini akan mencoba mambantu dengan membuat pusat jajanan kuliner, di belakang Kantor Pos Cibadak," terang Abah Dadan (53), pemilik usaha Ayam Geprek, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (28/12).
Hal senada, dikemukakan Yepta Dewanta (42), warga Karang Tengah yang memiliki usaha konter handset ini, mendukung jika penataan PKL juga dilakukan di Cibadak. "Iya harus ditata memang, apa lagi Cibadak ini kan calon Ibu Kota Sukabumi Utara."
Harapan yang sama dikemukakan Hilda Insani (24), karyawan sebuah bank milik pemerintah ini, menginginkan PKL di Cibadak juga ditata dan ditertibkan. "Setuju, harus ditata. Kalau bisa dilokalisir, misalnya ada khusus kuliner, khusus cinderamata, dan lainnya," harap warga Cibadak yang berkantor di Cicurug itu.