SUKABUMIUPDATE.COM - Sejumlah buruh pabrik garmen YoungHyun Star di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/12), menggelar aksi diam di depan pabrik. Dengan membawa sejumlah spanduk, para buruh ini menuntut manajemen YoungHyun Star membayar upah lembur.
“Kami menuntut realisasi perjanjian bersama antara buruh dan pabrik. Salah satunya aturan jam kerja serta upah lembur,† ungkap salah seorang buruh yang menggelar aksi di depan PT YoungHyun Star, Nendar Supriatna (31), Kamis (29/12).
Nendar menjelaskan setiap hari masuk pukul 07.00 WIB, pulang paling cepat pukul 17.00 WIB, kadang lebih setengah jam tanpa ada perhitungan lembur. “Kami juga memuntut manajemen untuk menghapus sistem kontrak karena melanggar aturan,†lanjutnya.
Menanggapi tuntutan ini, pewakilan manajemen PT YoungHyun Star, Ahmad Dahnial menjelaskan, sistem penilaian jam kerja bukan kebijakan pihak manajemen.
“Kami tetap berpegang teguh pada perjanjian bersama. Soal upah lembur akan kita kaji bersama, sedangkan soal pengangkatan tenaga kontrak baru akan dilakukan pada tahun 2017. Sabar saja, semua berjalan,†terang Ahmad Dahnial.