Sukabumi Update

Melacak Aset Koruptor di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, sejak Januari hingga pertengahan Desember 2016 melakukan pelacakan sejumlah aset milik koruptor dari enam perkara pidana khusus (Pidsus).

"Pelacakan aset atau aset racing yang kami lakukan ini merupakan permintaan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Pidsus," kata Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Sukabumi, Arya Wicaksana, Kamis (29/12).

Adapun pelacakan aset tersebut satu perkara dari Seksi Datun dengan terpidana Nanang Lesmana yang merupakan koruptor dari Kredit Usaha Tani (KUT) tahun anggaran 2003. Lima perkara lainnya, permintaan Seksi Pidsus yakni dengan tersangka Daen Saputra yang terlibat dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran rehabilitasi Gelanggang Olah Raga (GOR) Cisaat yang anggarannya dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).

Selanjutnya, aset milik Adang Sabarna dan Dede Kusumadinata yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan kuota haji Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2014.

Selain itu, pelacakan aset milik Elis Ruhimah tersangka kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan pengadaan alat kedokteran dan obat-obatan tahun anggaran 2011 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.

Terakhir, melacak aset milik Ervina Rosdiana yang merupakan tersangka kasus penyelewangan bantuan hibah sapi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, tahun anggaran 2006-2007.

"Kami hanya melacak aset sesuai permintaan dari Seksi Datun maupun Pidsus dan untuk penyitaan aset tersebut jika perkaranya sudah inkrah atau berkekuatan hukum seperti yang ditangani oleh Seksi Datun," tambah Arya.

Sementara, Kasi Datun Kejari Kabupaten Sukabumi, Rio Aditya Arifiansyah mengatakan, dari hasil pelacakan kasus tersebut ternyata ada beberapa aset milik terpidana kasus korupsi dan KUT sudah banyak yang beralih tangan.

"Aset yang sudah terlacak tersebut untuk disita yang nantinya digunakan untuk menutupi atau mengurangi kerugian negara akibat kasus korupsi," katanya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI