Sukabumi Update

Diduga Tilap ADD, Kades Balekambang Kabupaten Sukabumi Dituntut Mundur

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan tokoh masyarakat dan pemuda kembali mendatangi Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Warga menuntut janji Kepala Desa (Kades) Balekambang untuk mengembalikan uang Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 sebesar Rp150 juta yang tidak diketahui rimbanya.

ADD Tahap 1 Desa Balekambang yang seharusnya untuk membangun fasilitas umum di sejumlah titik, tidak pernah terealisasi. “Sesuai perjanjian, sekarang adalah batas akhirnya pak kades untuk mengembalikan dana tersebut. Jika tidak, maka harus mundur atau kita bawa kasus dugaan penyelewengan uang rakyat ini kepada pihak kepolisian,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Desa Balekambang, Haji Pardi kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/1).

Ketua Karang Taruna Desa Balekambang, Hendra (Utuy) menjelaskan, tindak lanjut dari berita acara musyawarah desa 16 Desember 2016, intinya memberi waktu kepada Kades untuk mengembalikan uang ADD ke pemerintah.

“Kita juga sudah berkonsultasi dengan kepolisian dalam hal ini Polsek Nagrak, yang intinya kita ingin kasus ini jika bisa diselesaikan secara musyawarah tidak perlu ke ranah hukum, kembalikan saja uang ADD,” jelasnya.

Sementara itu, Kades Balekambang, Asep Saepul Bahri mengakui, selama ini lalai pada tugas dan fungsinya sebagai pengemban amanah warga desa.

“Saya siap bertanggung jawab mengembalikan uang sekitar Rp 150 juta dengan kurun waktu 10 hari terhitung dari pentandatangan dari semua warga ini,” janji Asep dihadapan seluruh warga yang hadir di balaidesa Balekambang.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI