SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 705 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, eselon II, III, dan IV, mengikuti pengambilan sumpah serta pelantikan pengisian jabatan dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, di Gedung Juang, Selasa (3/1), secara bersamaan.
Pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung Walikota Sukabumi Mohamad Muraz. “Pelantikan ini sebagai tindak lanjut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang memiliki prinsip tepat fungsi dan ukuran berdasarkan beban kerja sesuai dengan kondisi nyata di masing masing daerah,†tuturnya kepada sukabumiupdate.com. Selasa.
Muraz menjamin pengisian jabatan ini bebas dari praktek politik uang atau transaksional karena sesuai dengan aturan. “Profesionalisme dan tetap pegang teguh pada aturan. Pelantikan tidak ada campuran urusan politis, hanya image dari masyarakat saja unsur politik itu ada. Dijamin netral sesuai kondisi personal yang ada,†katanya.
Demi memastikan hal ini, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), pemkot berkordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Mereka diuji dan dinilai langsung oleh KASN, saya ambil peringat satu saja, meskipun saya mempunyai kewenangan boleh memilih antara nomor dua dan tiga, kalau saya mengangkat bukan nomor satu, subjektif dong,†papar Muraz.
Para pejabat setelah dilantik harus berjuang keras menunjukan kinerja serta melakukan perubahan sikap bekerja sesuai aturan. “Memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada masyarakat yang menjadi stakeholder masing-masing, tidak boleh dibedakan dan jangan memungut sesuatu tanpa ada aturan yang jelas,†pungkasnya.