Sukabumi Update

Wah, TKA Tiongkok Jadi Kuli Bata Merah Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga warga negara asing asal Tiongkok diamankan tim Pora (Pengendalian Orang Asing) Imigrasi Sukabumi dari sebuah bengkel kerajinan tanah liat pembuatan bata merah di Kampung Cipicung, Desa/Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu (4/1)

Ketiganya diketahui sudah enam bulan bekerja sebagai pembuat bata merah milik Farhan warga Kampung Cipicung. “Ya kemarin diamankan atas laporan masyarakat dari sebuah pabrik bata merah. Ketiganya tidak mampu menunjukan dokumen resmi berupa paspor, izin mengenai tenaga kerja asing dan Kitas atau ijin tinggal sementara,” ungkap Petugas Humas Kantor Imigrasi Sukabumi, Ida Dwi Astuti kepada sukabumiupdate.com, Kamis (05/01).

Identitas ketiga WNA asal Tiongkok yang diamankan ini adalah Ling Huy (46), Cheng Micie (45), Ling Chikuy (40). Menurut Ida, pemilik pabrik bata atas nama Farhan juga ikut diamankan pihak Imigrasi, untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan kronologi para WNA ini, hingga bisa menetap dan bekerja sebagai pembuat batu bata.

“Pagi ini pak Filianto (Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi) mau ekpos lebih jauh terkait ketiga WNA asal Tiongkok ini ke publik, melalui teman teman media,” pungkas Ida yang dihubungi melalui telepon.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI