Sukabumi Update

Lulusan SMA, Ini Pekerjaan Tiga TKA Tiongkok di Pabrik Bata Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dicokok petugas Imigrasi Sukabumi Rabu, (4/1) lalu Kampung Cipicung, Desa/Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi ternyata memang bekerja di pabrik bata. Kepala Imigrasi Filianto Akbar mengatakan ketiga WNA Tiongkok ini hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan kemapuanya sebatas lowtek (teknologi rendah).

“Penangkapan tiga WNA ini atas laporan masyakat. Meraka ditangkap karena tidak menunjukan surat keimigrasiannya hanya visa kunjungan saja,” tutur Filianto dalam rilis didepan sejumlah wartawan media massa, di Kantor Imigrasi Sukabumi, Kamis (05/01).

Ling Huy (46), Cheng Micie (45), Ling Chikuy (40), ternyata sudah enam bulan tinggal dan menetap di pabrik bata milik Farhan. Mereka dipekerjakan saat pabrik bata tersebut menjadi menyuplai resmi kebutuhan pabrik semen jawa (SCG).

“Saat itu ketiganya menjadi teknisi bermesinan di pabrik bata tersebut. Sebulan terakhir pabrik sudah tidak berproduksi karena kerjasama dengan SCG nyapun telah berakhir. Tiga WNA ini pengakuannya bolak balik Jakarta Sukabumi. Selama di Sukabumi mereka tinggal di sana (pabrik bata),” lanjut Filianto.

Saat ini ketiga WNA tersebut ditahan sementara di ruang khusus di Kantor Imigrasi Sukabumi. Penyidik Imigrasi masih membutuhkan banyak keterangan dari ketiganya, terutama terkait jaringan atau sindikat yang mendatangkan mereka ke Indonesia, khususnya Sukabumi. Mereka ini bekerja tapi izinkan kunjungan wisata, visa,” pungkasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI