Sukabumi Update

Sholat Nomor Tiga, Ini Sikap MUI Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi akhirnya mengeluarkan sikap terkait pendapat Sholat Nomor Tiga, setelah Sehat dan Syahadat, yang dilontarkan Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Sukabumi, Dudung Nasrullah Koswara.

Sikap ini diambil setelah pengurus daerah MUI Kota Sukabumi bersidang, Kamis (5/1). Dalam sidang yang berlangsung di Kantor MUI Kota Sukabumi tersebut, juga dihadiri Dudung.

Selain dikemukakan di depan sejumlah siswa, Dudung juga melempar pernyataan serupa ke lini massa melalui akun facebooknya, pada 21 Desember 2016 silam.

Tentu langsung mendapat banyak respon, khususnya dari pihak yang tidak sependapat dengan statemen tersebut, hingga akhirnya MUI harus mengeluarkan sikap terhadap pendapat Dudung tersebut.

Dalam pertemuan, Dudung mengaku salah di depan para ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam yang hadir. “Ini proses kuliah gratis buat saya tentang keagamaan, dan saya akui itu salah atas dasar kekurangan pemahaman tentang agama,” ungkap Dudung, Kamis.

Dengan kejadian ini, Dudung berjanji akan lebih berhati-hati menyampaikan edukasi publik yang berkaitan dengan agama. "Saya lebih faham dengan ilmu budaya dan nalar, saya berharap MUI dapat membuka pintu lebar lebar untuk belajar. Statemen saya tidak ada sangkut pautnya dengan PGRI ini soal pribadi,” tuturnya.

Kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan tersebut Ketua MUI Deddy Ismatullah mengatakan pemanggilan Dudung karena pendapat tentang rukun Islam, yang menyatakan bahwa shalat itu nomor tiga, kita nilai salah dan menyimpang.

“Termasuk status di facebook lainnya, Nabi Muhammad itu kepo, kita bahas termasuk meminta penjelasan dari Dudung terkait dua pendapat tersebut,” jelas Deddy.

Hasilnya, MUI menganggap permasalahan ini selesai. “Kita harus rasional dan objektif ketika dia sudah mengakui kesalahanya, dan akan mengklarifikasi atas kata-katanya, itu sudah cukup. Tapi jika terus mengulanginya, MUI akan langsung proses ke penegak hukum,” pungkas Deddy.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI