Sukabumi Update

Ini Jumlah WNA asal Tiongkok di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Ada lebih dari 1.200 Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini dalam pengawasan Kantor Imigrasi Sukabumi. Sebagian besar berasal dari Tiongkok atau Negeri Tirai Bambu, Korea, dan negara-negara di Asia serta Eropa lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Filianto Akbar, Jumat (6/1) mengatakan dari 1.200 orang lebih WNA yang saat ini diawasi, warga negara Tiongkok 400 orang, sisanya Korea dan sejumlah negara lainnya.

"Mereka diawasi karena keberadaannya di Indonesia khususnya Sukabumi dan Cianjur dalam waktu dan syarat tertentu, seperti kerja dan kunjungan wisata,” lanjut Filianto.

Sepanjang 2016, kantor Imigrasi Sukabumi sudah menindak 43 WNA illegal yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. “Para WNA Ini sudah ditindak karena tidak bisa menunjukan paspor, penyalahgunaan tempat izin tinggal, dan memalsukan akte nikah,” tambah Filianto.

Sementara data yang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, bahwa WNA yang mengurus identitas sementara di Kota Sukabumi hanya 13 orang. “Tahun 2016 hanya 13 WNA, mereka mengurus kartu identitas sementara,” ujar Kadis Dukcapil Kota Sukabumi, Iskanda kepada sukabumiupdate.com lewat pesan whatsapp, Jumat (6/1).

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI