Sukabumi Update

Tarif Baru, Warga Kabupaten Sukabumi Keluhkan Pelayanan Samsat Cibadak

SUKABUMIUPDATE.com - Hari pertama diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat Cibadak, Kabupaten Sukabumi dipenuhi warga. Warga keberatan dengan tarif baru tersebut, apalagi pelayanan publik di Kantor Samsat belum memuaskan.

Pantauan sukabumiupdate.com, Jumat (6/1), sejak pagi kantor Samsat yang berada di kawasan Alun alun Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak sudah dipenuhi warga yang ingin mengurus surat kendaraan bermotor. Antrian terus berlangsung sepanjang hari, hanya terpotong jam istirahat siang dan Sholat Jumat.

“Katanya tarif naik untuk memperbaiki pelayanan, ini buktinya masih saja lelet, lama. Jadinya antrian tambah panjang,” keluh Dewi (40) warga Cibadak yang ingin mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) motornya.

Dewi sudah berada di kantor Samsat sejak pukul 07.00 WIB pagi, dan hingga pukul 14.00 WIB masih antri. “Parah ini mah. Seharusnya ada persiapan dari Samsat karena dari beberapa hari lalu, sudah antri terus. Pelayanannya belum memuaskan,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Reni Rustiani (36) warga Kecamatan Parungkuda. “Kan sampai hari ini kita tidak tahu apa alasan kenaikan tarif ini. Kalau untuk pelayanan, buktinya pelayanan masih kayak gini. Pemeritah kurang persiapan nih,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com.

Sementara itu Dedi Mulyadi, Kepala Seksi Pelayanan Samsat Cibadak mengatakan, jika hari pertama diberlakukan kenaikan tarif bukan pajak ini, tidak memengaruhi animo masyarakat. “Kami akan terus memperbaiki pelayanan, cepat dan transparan kepada masyarakat. Makasih sudah dikritis dan direspon,” pungkas Dedi.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI