SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi acung jempol atas keberhasilan Camat Cicurug, Agung Gunawan, dalam menyelesaikan penertiban PKL (pedagang kaki lima) di Jalan Raya Siliwangi.
“Camat dan jajaran Muspika Cicurug membuktikan bahwa menertibkan PKL yang selama ini melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan bukan hal yang mustahil. Saya salut,†ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman kepada sukabumiupdate.com JUMAT (6/1).
Dedi menambahkan target selanjutnya adalah melakukan hal yang sama pada PKL di Kecamatan Parungkuda dan Cibadak. “Itu pekerjaan rumah kita selanjutnya. Cicurug bisa kenapa Parungkuda, Cibadak, Cisaat hingga Sukalarang tidak. Kita akan berkordinasi dengan Muspika setempat. Pendekatan sebelum langkah penertiban akan menjadi kunci sukses.
Khusus Parungkuda dan Cisaat penertiban PKL nya akan dilakukan setelah lokasi relokasi bagi para pedagang yang selama ini menguasai trotoar jalan, ditentukan. “Kita masih menunggu pasar Parungkuda dan Cibadak selesai, dari sana nanti program penertiban PKL akan dimulai. Artinya PKL akan dimasukan ke pasar tersebut, sehingga tidak boleh ada lagi yang berjualan dipinggir jalan,†pungkas Dedi.