SUKABUMIUPDATE.com -Â Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, mengaku resah dengan ulah LSM (lembaga swadaya masyarakat). Pasalnya ada LSM menyebar surat edaran (SE) yang salah satu intinya meminta faktur belanja dana desa.
Salah satunya terjadi di Desa Sirnasari, yang kedatangan SE dari Lembaga Pengaduan Wartawan dan Masyarakat Sukabumi (LPWS). “Kita sebagai penyelenggara pemerintah di tingkat desa punya kewajiban untuk memberikan laporan kepada pemerintah bukan LSM,†ungkap Kepala Desa Sirnasari, Bambang Gunawan kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/1).
Menurut Bambang, kalau ada pihak-pihak baik LSM maupun media minta informasi masih bisa ditolerir, dan selama ini ia mengklaim sangat terbuka. Untuk Laporan resmi dilengkapi data-data tidak akan diberikan kecuali kepada bupati sebagai pengawas pelaksanaan dana desa dan lembaga negara lainnya.
"Rekan-rekan kepala desa yang lain juga menerima surat serupa. Dengan adanya surat seperti ini mereka jadi merasa terintimidasi,†terang Bambang yang juga ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia) APDESI Pabuaran.
Apdesi Pabuaran akan bersikap, meminta kepada pemerintah daerah untuk menertibkan oknum LSM yang dinilai sudah melakukan penyalahgunaan fungsi dan wewenang. “Biarkan kami bekerja dengan baik dan awasi kami dengan baik. Kalau memang ada yang salah, ada lembaga hukum yang berwenang untuk menindak,†pungkasnya.