SUKABUMIUPDATE.com - Proses mutasi, rotasi dan promosi eselon III, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang masih menyisakan persoalan, terus menjadi sorotan. Terkini kasus kekosongan jabatan Camat Pabuaran dinilai sebagai langkah kurang teliti Pemkab.
“Kekosongan jabatan Camat di Kecamatan Pabuaran bentuk langkah yang tidak teliti oleh bupati dan jajarannya, dalam hal ini tim seleksi dalam melakukan rotasi. Kebijakan ini berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat,†ungkap pemerhati pemerintahan dan kebijakan publik, Asep Deni, Selasa (10/1).
Kepada sukabumiupdate.com, Asep Deni menjelaskan bahwa dari sisi kebijakan publik, langkah ini sangat tidak tepat dan gegabah, serta cermin ketidakhati-hatian dalam mengambil keputusan.
Ia juga menambahkan, ketidaktelitian ini tidak hanya membuat masyarakat Pabuaran hingga saat ini belum punya camat, tetapi juga terjadi di wilayah lain dengan permasalahan serupa, akibat kekurangtelitian. "Seperti temuan surat keputusan (SK) ganda dalam penempatan tugas pejabat, dan penempatan pejabat di tempat baru, sedangkan pejabat lama masih menduduki jabatan tersebut."
Intinya, menurut Asep Deni, hal ini merupakan cerminan tidak baiknya kinerja administrasi pemerintahan yang berdampak pada terhambatnya pelayanan pada masyarakat. "Ini harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah ke depan,†pungkasnya.
BACA JUGA: Wah, Ternyata Pabuaran Kabupaten Sukabumi Belum Punya Camat