SUKABUMIUPDATE.com - Kecamatan Sukaraja, Rabu (11/1), menggelar pisah sambut pejabat camat baru Yudi Mulyandi (mantan Camat Gunungguruh) dengan camat lama Asep Suherman yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi.
Asep Suherman saat ini memiliki kewenangan besar untuk menyelesaikan kasus sengketa tahan antara Kecamatan Sukaraja dan warga ahli waris tanah.
Sayang usai pisah sambut ini, Asep Suherman belum mau berbicara panjang lebar terkait masalah sejak tahun 2013 itu.
“Belum jelas karena ahli waris juga tidak pegang sertifikat. Kita akan menyelesaikannya secara normatif,†ujar Asep Suherman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/1).
Pria yang akrab disapa Aseng ini langsung bergegas meninggalkan kantor Kecamatan Sukaraja setelah acara pisah sambut selesai, tanpa menjelaskan proses normatif yang dimaksud.
BACA JUGA
Kantor Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Serobot Tanah Warga
Pemkab Sukabumi Akui Kecamatan Sukaraja Serobot Tanah Warga
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi diduga menyerobot tanah warga. Posisi tembok rumah dinas camat dan ruang pertemuan atau aula, diklaim berdiri di atas lahan adat milik warga yang dari tahun 2013 hingga kini belum ada ganti rugi.
Salah seorang ahli waris, Dedi Heryadi (60) menerangkan, tanah milik keluarganya seluas 26,5 meter persegi telah dikuasai secara tidak sah oleh Kecamatan Sukaraja. “Tanah kami digunakan untuk tembok pembatas dan aula pertemuan kecamatan, dari tahun 2013 sampe sekarang belum ada penyelesaian,†ungkap Dedi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/11).
Menurut Dedi, pernah ada upaya tawar menawar untuk ganti rugi, bahkan sudah diukur selisih luasan tanahnya oleh Bagian Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
“Keluarga minta diganti rugi karena dibangun di atas tanah milik, walaupun belum bersertifikat, tapi jelas ini tanah milik kami yang tercatat di leter C Desa nomor 114 Persil 328 dengan objek Lokasi Kp. Pesantren Rt 004/17 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja dengan Nomor NJOP 32.04.270.011. 014-0168.0,†detil Dedi.