SUKABUMIUPDATE.com - Lima pemuda ditangkap Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciemas, karena diduga terlibat pembunuhan Mumuh (60) warga Kampung Cilangkop RT 02/04, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kelima pemuda itu ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, pada Rabu (11/1) dan Kamis (12/1). Kelima pemuda berinisial Rus (32) dan Sar (46) warga Kampung Cilangkop RT 02/04, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Jab (25) warga Kampung Bojongsawah RT 04/07, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap; Yad (36) warga Kampung Pasirbaru RT 05/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, dan tersangka Dan (30) yang hingga sore ini masih dibawa petugas untuk pengembangan kasus.
BACA JUGA:
Dokter Forensik: Kekerasan di Kepala, Penyebab Tewas Petani Ciemas Kabupaten Sukabumi
Anak Petani Ciemas Kabupaten Sukabumi: Ayah Guru Ngaji, Kenapa Dibunuh?
“Kelima terduga pelaku ini masih diperiksa di ruang Reskrim Polres. Kita ingin dalami lagi motif, modus dan semua barang buktinya. Nanti kita ekpos ke media,â€jelas Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib melalui chat whatsap kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
M Ngajib belum memberikan keterangan terkait isu santer yang beredar bahwa korban Mumuh dibunuh karena dituduh dukun santet. “Nantilah kita buka semua, mereka baru diamankan masih diperiksa intensif,†lanjut Ngajib.
Keluarga sendiri sangat marah dengan gerakan para pelaku yang menuduh Mumuh sebagai dukun santet. Keluarga menegaskan, Mumuh adalah guru ngaji dan mantan guru madrasah yang saat ini kegiatannya hanya bertani.