SUKABUMIUPDATE.com - Lima dari tujuh pelaku pembunuhan terhadap Mumuh (65) petani sekaligus guru ngaji warga Kampung Cilangkop RT 02/04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi. Tiga di antaranya bahkan harus merasakan timah panas polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Dari hari penyidikan, tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi, menyimpulkan motif pembunuhan sadis ini adalah dendam pelaku kepada korban. Pelaku yakin bahwa korban adalah dukun santet, dan kematian lima kerabat mereka akibat ulah sihir dan ilmu hitam yang dilakukan oleh Mumuh.
“Mereka curiga kemudian mencari informasi dari banyak orang pintar, termasuk yang di Banten. Dari sana mereka yakin bahwa kematian kerabat mereka akibat ulah santet yang dilakukan korban,†ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dony Erwanto kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/1).
Baca juga:
Para pelaku kemudian mencoba mempengaruhi warga bahwa Mumuh adalah dukun santet. Mereka sempat meminta tanda tangan warga untuk mendukung gerakan pembasmian orang yang memiliki ilmu hitam di Cilangkop.
“Ada surat pernyataan banyak warga yang diinisiasi oleh pelaku yang intinya ingin didukung jika mereka menghabisi korban,†lanjut Dony.
Berbekal dukungan ini, para pelaku dan warga melakukan aksi pembakaran terhadap rumah korban pada tanggal 20 Desember 2016 silam. Menurut Dony kejadian pembakarannya malam hari, beruntung saat itu hujan deras, jadi rumah korban tidak terbakar hebat, dan warga dihalau oleh petugas kepolisian dan TNI dan aparat pemerintah desa setempat.
“Pembunuhan terjadi dalam masa pihak kepolisian, TNI dan pemerintahan desa sedang mengupayakan jalan musyawarah untuk meredam isu dukun santet di wilayah Desa Sidomulyo,†lanjut Doni.
Hingga saat ini pihak aparat wilayah masih terus melakukan pendekatan terhadap warga setempat agar tidak terpancing isu menyesatkan, dukun santet. Pengamanan kepada keluarga korban pun dilakukan, untuk menghindari aksi-aksi anarkis.