SUKABUMIUDPATE.com - Keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) permanen di sepanjang Jalan Bogor-Sukabumi, tepatnya di ruas Cicurug-Parungkuda-Cibadak, mulai dikritisi warga.
Di Cicurug misalnya, terdapat di kiri jalan arah Bogor, tepatnya di dekat pertigaan Bangbayang. Sedangkan di Parungkuda, di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Parungkuda. Disebutkan Muhamad Yusuf (42), semua lapak dibangun permanen.
"Harusnya pemerintah kabupaten (Pemkab) jangan pilih-pilih. Jangan sampai keberadaannya menjadi preseden bagi PKL lain," tegas profesional muda, warga Kalapanunggal yang bekerja di Jakarta itu.
Selain itu. terhadap rencana penataan trotoar di sepanjang Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, juga dikritisi Yusep Muharam (35), tokoh pemuda Cibadak. Terlebih sejak munculnya lapak PKL di atas trotoar yang dibangun permanen dengan menggunakan roling door.
Lapak PKL dimaksud Yusep, semuanya berada di sekitar Stasiun KA Cibadak. Terbaru, adalah di seberang Kantor Pos Cibadak. Sebuah lapak baru berukuran 2x2 meter berdiri di atas trotoar. Lapak ini dibuat permanen, pondasinya ditembok, dengan struktur bangunan baja ringan.
“Kabarnya itu lapak pedagang juice buah. Kenapa dibiarkan, katanya trotoar Cibadak mau dirapikan, sebagaimana fungsinya untuk pejalan kaki,†ujar Yusep kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/1).
BACA JUGA:
Menakar Wibawa Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Cibadak
Yusep menyayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui kecamatan, membiarkan lapak-lapak baru PKL tumbuh di trotoar. Jika memang punya rencana penertiban, seharusnya saat ini yang dilakukan adalah sosilisasi dan mencegah para PKL makin banyak.
“Seharusnya Pemkab Sukabumi sudah mengarahkan lokasi mana yang bisa digunakan oleh PKL sebagai tempat relokasi, jika nantinya penertiban dilakukan. Bukannya membiarkan trotoar makin rusak oleh PKL baru,†lanjutnya.
Ia mencurigai jika lapak baru dengan bangunan permanen ini bukan masuk kategori PKL. Bangunan yang dibuat PKL juice buah ini megah dan dipastikan membutuhkan modal yang cukup banyak.
“Pemkab haru tegas, ini trotoar mau dibersihkan apa mau dijual pada pedagang. Jangan bermain mulut manis, di satu sisi berbicara rencana penertiban tapi di sisi lain membiarkan PKL terus tumbuh di atas trotoar. Ada aturan yang dilanggar berdagang di atas trotoar itu,†pungkasnya.