SUKABUMIUPDATE.com - Jika tidak hati-hati, media sosial (medsos) bisa berbahaya, tidak terhitung jumlah kejahatan yang menimpa dan mengancam penggunanya yang abai terhadap peringatan dari penyedia.
Terbaru, menimpa dua gadis warga Kampung Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Keduanya mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, untuk melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan belanja online.
Cerita berawal ketika keduanya terbuai promosi produk gadget berharga murah di medsos, hingga akhirnya mereka harus kehilangan uang karena tertipu. Demikian dituturkan Triani (16) dan Syifa Nur Aulia (19).
“Saya tertarik penawaran dari salah satu online shop, yang menawarkan ponsel android,†ujar Triani, pelajar Kelas 11 di salah satu SMA di Cigombong, Kabupaten Bogor ini kepada sukabumiupdate, Minggu (15/1).
Tawar menawar harga pun terjadi antara korban dan pelaku melalui saluran chat online facebook. Setelah terjadi kesepakatan harga Rp1,4 juta untuk dua unit android, transaksipun terjadi. Selanjutnya korban mentransfer uang kepada pelaku pada hari Kamis (12/1) lalu.
Diakui korban, ia melakukan transfer sebanyak dua kali, masing-masing Rp800 ribu dan Rp600 ribu. “Kami yakin karena penjualnya nelpon ke nomor seluler yang kami kasih,†lanjut Triani sambil tertunduk lesu.
Ani dan rekannya mulai curiga, setelah pelaku kembali meminta uang jaminan sebesar Rp900 ribu. "Kami jadi panik, karena nomor telepon pelaku tidak bisa dihubungi lagi. Barang nggak juga dikirim, malah kalau saya telepon juga suka dirijek,†tutur Ani lebih jauh.
Keduanya sepakat melapor ke polisi, karena tidak melihat ada niat baik dari pelaku untuk berkomunikasi.