Sukabumi Update

Tidak Ada Tanda Lahir, Mayat Wanita di Pantai Karunghawu Kabupaten Sukabumi Dimakamkan

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi, tim search and rescue (SAR), dan pihak rumah sakit akhirnya memutuskan untuk memakamkan mayat wanita yang ditemukan di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (13/1).

Keputusan ini diambil setelah keluarga wisatawan asal Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang tenggelam di Pantai Citepus, Palabuhanratu pada Minggu (8/1) lalu, tidak mengakui jika mayat tersebut adalah Nining (52).

“Ada ide untuk tes DNA untuk memastikan mayat wanita tersebut Nining atau bukan. Namun akhirnya diputuskan untuk memakamkan saja mayat tersebut dengan status mrs X,” jelas Ketua Forum Kordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/1).

Jasad perempuan yang ditemukan di pantai depan Penginapan Gurilap tersebut, langsung dimakamkan di Tempat Pemakanan Umum Batu Sapi Palabuhanratu, Minggu (15/1) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:

Hasil Visum Mayat Wanita di Karanghawu Bukan Warga Kadudampit Kabupaten Sukabumi

“Semua data fisik luar dari visum sudah dicatat, jadi kalau ada warga yang ingin tahu silakan menghubungi Polres Sukabumi atau Rumah Sakit Palabuhanratu,” lanjut Okih.

Okih menambahkan, secara fisik sudah tidak ada lagi yang bisa dikenali dari jasad wanita yang ditemukan di Pantai Karanghawu tersebut. “Keluarga Nining mencari tanda lahir hitam dibelakang punggung kaki kanan, dan itu tidak ditemukan pada jasad wanita yang di Karanghawu, makanya mereka menolak,” tuturnya.

Menurut Okih mayat wanita yang ditemukan warga Cisolok tersebut sudah nyaris tidak memiliki kulit karena terkelupas. Bahkan tengkorak kepala sudah terlepas, begitu pula dengan tangan kanan yang hilang.

“Mayat itu sudah lama di air laut, saat ditemukan pun jenis kelaminnya rusak, organ dalam tubuhnya sudah tidak ada lagi. Sulit mencari tanda lahir di kulit dengan kondisi mayat seperti itu,” pungkas Okih.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI